Seluruh Fraksi Sepakati Tujuh Ranperda

Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali.

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sepakat membahas lebih lanjut tujuh Ranperda dan penyampaian pendapat Bupati terhadap 2 buah Ranperda Inisiatif DPRD.

Hal ini disampaikan masing-masing perwakilan fraksi dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022 yang digelar di Aula DPRD Kobar, Rabu, (2/2/2022).

Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, hari ini pihaknya sudah menyampaikan pemandangan umum terhadap tujuh buah ranperda.

“Dari hasil rapat tersebut, semua fraksi sepakat membahas lebih lanjut. Namun ada terdapat perubahan pada beberapa peraturan terkait retribusi daerah,” kata Rusdi Ghozali, usai memimpin sidang Paripurna.

Pihaknya juga melihat penetapan retribusi atas beberapa ranperda dimaksud dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan kekinian, jelasnya. Sejumlah Perda perlu diubah agar sesuai dengan penetapan nilai, khususnya dalam bidang retribusi.

“Kami juga berterima kasih kepada pemerintah daerah karena dua buah inisiatif DPRD yang merupakan ranperda tentang pengelolaan klinik kesehatan tradisional dia juga ranperda tentang pengelolaan badan usaha pelabuhan telah disetujui untuk dibahas,” terang Rusdi Gozali.

Ia menjelaskan, bahwa dalam pembahasan ranperda tersebut dianggap penting dalam memberikan kepastian hukum pada para pelaku usaha bidang kesehatan tradisional. Selain itu juga menjamin masyarakat kita agar dalam menggunakan jasa kesehatan tradisional bisa terlindungi. (yr)

Berita Terkait