Dewan Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif

Bupati Barut H Nadalsyah saat menyerahkan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi, saat digelar paripurna dewan, Rabu (21/4).

MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menggelar rapat paripurna terkait jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum atas 2 buah Raperda, Rabu (21/4/2021). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini ini, dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara H. Nadalsyah.

Jawaban eksekutif tersebut diserahkan langsung oleh Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP pada Rapat Paripurna III DPRD kepada Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, M.IP  didampingi oleh Wakil Ketua I dan II DPRD dan disaksikam oleh perwakilan FKPD, Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, dan undangan.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengatakan, seiring diserahkannya Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD sesuai dengan ketentuan, sehingga Raperda yang diajukan dapat dilanjutkan prosesnya hingga kemudian dapat diundangkan.

“Setelah diundangkan, kita bisa menyusun peraturan tentang petunjuk teknisnya, yakni Peraturan Bupati maupun Keputusan Bupati,” kata H. Nadalsyah.

Dengan demikian, peraturan daerah yang diundangkan tersebut dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Menjawab pertanyaan fraksi PKB terkait penurunan tipe A menjadi B, di katakan nadalsyah,  berdasarkan perbandingan data skor saat awal pembentukan kelembagaan Dukcapil tahun 2016 lalu, dan hasil tes evaluasi kelembagaan tahun 2020, terdapat indikator yang turun, yaitu indikator jumlalh rata-rata mobilitas penduduk per tahun, disebabkan masalah tenaga kerja.

Selain itu lanjut Bupati, masalah ekonomi masyarakat masih belum membaik pasca ditariknya urusan pertambangan ke pusat, mengakibatkan berkurangnya atau mobilitas penduduk ke daerah juga menjadi indikator yang mengakibatkan penurunan skor pada dians Dukcapil. (en)

Berita Terkait