Pengendara Knalpot Racing Diciduk Polisi

Pengendara saat diamankan bersama knalpot recing di Satlantas Polres Kobar, Selasa (20/4).

PANGKALANBUN, Kaltengekspres.com – Anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Aiptu Agus Sugiyanto merazia sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) di wilkum Polres Kobar, Selasa (20/4/2021).

“Kegiatan tersebut merupakan bagian pencegahan tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya demi terciptanya situasi kondusif. Bagi pengendara yang melanggar aturan akan di lakukan penindakan tegas,” ungkap Agus Sugiyanto.

Agus menjelaskan, pengendara yang menggunakan knalpot recing tersebut langsung dikenakan tilang dan menyita knalpotnya.

“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan menggunakan kendaraan yang standar,” tandasnya. (NK)

Berita Terkait