



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepala sub bagian (Kasubag) Kesra Setda Kota Palangka Raya, Pitriadi mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima ratusan proposal usulan bantuan tempat ibadah yang diajukan masyarakat. Akan tetapi, untuk meralisasikan usulan bantuan tersebut, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Di antaranya harus diajukan sebelum pembahasan tahun anggaran berjalan atau setahun sebelumnya. Kemudian status tempat ibadahnya harus terdaftar.
“Selanjutnya harus kita verifikasi ke lapangan untuk membuktikan jika tempat ibadah yang akan kita bantu itu benar adanya. Cara ini untuk menghindari bantuan fiktif,” katanya, Senin (19/4/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini pihaknya akan memprioritaskan bantuan bagi rumah ibadah yang kondisinya kurang layak, khususnya yang berada di wilayah pinggiran kota.
“Secara teknis penyaluran bantuan akan disalurkan melalui transfer ke rekening oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, sedangkan tugas Kesra hanya memverifikasi data,” tukasnya. (Ra)