Cegah Laka, Dishub Pasang Rambu di Jalan Rusak

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya memasang rambu berupa garis polisi di sekitar jalan berlubang, di Jalan Tjilik Riwut Km 11. Hal tersebut dilakukan guna memberikan peringatan atau pemberitahuan kepada pengendara, jika ada jalan yang rusak.

“Dalam beberapa hari ini sudah ada empat orang mengalami kecelakaan lalu lintas karena roda kendaraan masuk ke jalan yang berlubang tersebut,” kata Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, Rabu (14/4/21).

Alman menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi bersama pihak balai yang menangani jalan ini, untuk segera melakukan perbaikan jalan sehingga kerusakan badan jalan tidak makin parah.

“Kami juga minta kesadaran warga sekitar untuk memperhatikan kondisi rambu yang dipasang. Jika marka rambu roboh, maka diminta untuk mendirikan lagi agar selalu terlihat oleh pengendara lain yang melintas,” tandasnya. (Ra)

Berita Terkait