



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kobar menangkap 2 ekor ular kobra yang masuk pemukiman warga. Penangkapan ular berbisa tersebut dilakukan di dua tempat berbeda, yakni di kediaman Imam Supi’i di Jalan Sudirman Kelurahan Sidorejo, dan di kediaman Rif’an Pratama di Jalan Matnoor Gg. Sikuk RT/RW 21 Kelurahan Baru, Selasa (30/03).
“Kami mendapat laporan dari pemilik rumah bahwa ada ular di dalam rumahnya. Kami pun langsung menuju lokasi dan lakukan penangkapan,” kata Kabid Damkar Kobar, Agus Dwi Suartono saat dihubungi, Selasa (30/03/2021).
Dalam proses evakuasi, Agus mengatakan, tidak ada kesulitan khusus dalam mengevakuasi ular Kobra tersebut Petugas secara hati-hati dan dengan menggunakan tongkat penjepit ular .
“Prosesnya penangkapanya enggak sampai 30 menit ular sudah berhasil diamankan,” ucap Agus
Setelah ditangkap ular itu langsung dibawa ke kantor pemadam kebakaran. Ular tersebut dibawa ke Mako damkar untuk di amankan sementara, nanti selanjutnya di serahkan ke pihak BKSDA SKW II Pangkalan Bun. (NK)