18 Kelurahan Masuk Zona Merah

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, 18 kelurahan yang ada di empat kecamatan di Kota Cantik, hingga saat ini masih berada di zona merah penyebaran Covid-19.

Ke-18 Kelurahan yang masih zona merah tersebut, yakni Kelurahan Pahandut, Panarung, Langkai, Pahandut Seberang, Tanjung Pinang dan Kelurahan Tumbang Rungan.

Berikutnya ada Kelurahan Menteng, Palangka, Bukit Tunggal dan Kelurahan Petuk Katimpun, Kelurahan Kereng Bangkirai, Sabaru, Bereng Bengkel, Danau Tundai dan Kelurahan Kalampangan serta Kelurahan Banturung, Tangkiling dan Kelurahan Tumbang Tahai.

“Jadi ke-18 kelurahan tersebut yang berada di Kecamatan Pahandut, Jekan Raya, Sebangau dan Bukit Batu,” katanya, Selasa (30/3/21).

Dijelaskannya, kondisi tersebut menjadi perhatian pihaknya dalam meningkatkan pengawasan protokol kesehatan, edukasi serta sosialisasi di empat kecamatan yang terdapat zona merah sehingga seluruh kelurahan tersebut dapat lepas dari zona merah.

“Yang pastinya kami terus melakukan upaya-upaya pencegahan agar tidak terjadi peningkatan angka pada kasus penyebaran Covid-19 ya, baik itu pengawasan, sosialisasi maupun edukasi. Semoga daerah-daerah yang masuk dalam zona merah itu bisa kembali ke zona hijau,”tandasnya. (Ra)

Berita Terkait