



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Bachtiar Effendi pengacara kondang Kota Palangka Raya menyatakan siap datang dalam pemeriksaan sebagai tersangka di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah, Rabu (10/3/2021) Siang.
Pada panggilan pertama Bachtiar Effendi tidak bisa menghadiri dikarenakan ada kesibukan yang harus dilakukan dan tidak bisa ditinggalkan pada, Senin (1/3/2021) lalu dan kembali mendapat surat pemanggilan dari pihak Penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Kalteng.
Dalam hal ini Bachtiar Effendi meminta merubah jadwal kepada pihak penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng bahwa pada, Rabu (10/3/2021) siang ini siap hadir.
“Pada pemanggilan kemarin saya masih ada beberapa urusan yang harus di selesaikan dan tidak bisa di tinggalkan,” kata Bachtiar Effendi, Rabu (10/3/2021) Siang.
Dirinya menjelaskan, bahwa dalam menghadiri pemeriksaan dalam penetapan tersangka siap menghadapi dan ia juga mengelak bahwa penetapan tersangka tersebut tidak memenuhi bukti. Dalam memenuhi panggilan ini pihaknya telah menyiapkan kuasa hukum dan tim kusus.
“Saya di dampingi kuasa hukum namun ini tim kusus dan berbeda dengan dibentuk sebelumnya karena kita ada dua tim,” tandasnya. (Am)