Polda Kalteng Ungkap 13 Kasus Narkoba, 15 Orang Ditangkap 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Kamis (25/2).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kapolisian Daerah (Polda) Kalteng menggelar konferensi pers tentang pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kalteng, selama awal tahun 2021 ini, Kamis (25/2/2021) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, dan turut dihadiri Kepala BNNP Kalteng Brigjen Edi Swasono, perwakilan dari Kajati Kalteng Dirnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo dan tamu undangan yang lainnya.

“Kita akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba kususnya di Kalteng,”kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi menjelaskan, bahwa dari awal tahun 2021 pihak dari Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus dengan 15 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka tersebut ditangkap dari tiga lokasi yang berbeda yakni di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya.

“Pengungkapan peredaran narkoba di tiga wilayah ini total dari keseluruhan jumlah barang bukti sekitar 760,07 Gram,”jelas Dedi.

Dalam kesempatan ini Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengajak seluruh masyarakat untuk saling bersinergi dalam melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Mohon kerjasamanya terhadap elemen masyarakat dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba,”tandasnya. (am)

Berita Terkait