



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng menciduk dua orang pria yang saat sedang duduk di sebuah pondok di kawasan dermaga Flamboyan Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, Rabu (25/1/2021) malam.
Keduanya diamankan karena tertangkap tangan sedang menikmati obat keras oplosan berbahaya. Dari tangan salah seorang diantaranya diamankan tiga butir obat keras yang telah dihancurkan untuk dituangkan ke dalam minuman oplosan.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kedua pria ini diamankan karena sedang mengkonsumsi obat terlarang dengan cara di tumbuk dan di campur kedalam sebuah minuman. Ini dibuktikan dengan ditemukanya serbuk putih hasil dari tumbukan obat keras tersebut.
Kedua pria bernama Dedi (27) dan Lilik (28) merupakan warga Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah ini langsung dibawa ke Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan. (am)