



KASONGAN, KaltengEkspres.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, melalui Dinas Sosial Katingan bakal menyalurkan bantuan kepada masyarakat miskin, yakni bantuan langsung tunai (BST) melalui Kantor Pos dan bantuan non tunai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Tahun ini ada sebanyak 4.567 warga Katingan yang bakal menerima bantuan berdasarkan Surat Keputusan Kemensos RI,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Pakir Miskin, Dinsos Katingan Adrianson, Jumat (19/2/2021).
Ia menjelaskan, penerimaan bantuan sesuai data tersebut mengalami pengurangan dari tahun 2020 lalu. Pasalnya, pada tahun 2020 lalu jumlah penerima sekitar 6.000 BLT.
“Yang menguranginya bukan Dinsos Katingan karena bukan kapasitas kita. Namun tugasnya mengeksport data dari desa dan kelurahan ke pusdatin yang dilakukan oleh superpiser. Karena yang mengetahui data masyarakat miskin itu, di desa dan kelurahan,” ucapnya.
Ditambahkannya, bahwa masyarakat miskin penerima dibagi 3 bagian yakni masyarakat miskin, rentan miskin, miskin dan sangat miskin, dilakukan penilaian oleh pihak desa dengan format prelis ada kriteria masyarakat Miskin itu sendiri setelah didapatkan data dimusyawarahkan di kirim dan diperbaharui harus dirubah disampaikan ke dinsos Katingan lalub dikirimkan ke kemensos.
“Alasan kurang hingga saat ini belum punya alasan yang terperinci dari Kemensos, karena terjadi klosing atau pembersihan data di kemensos,” jelasnya.
Terkait pengurangan itu, pihak kemensos minta dimutahirkan data, setelah itu sehingga sisa itu, dapat diusulkan kembali oleh pihak desa dan kelurahan, apabila data orang yang dikeluarkan kemensos tadi benar orang miskin, dapat diusulkan kembali. (MI)