



PURUK CAHU, KaltengEkspres.com-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya (Mura) melimpahkan penggelolaan sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mura. Serah terima pengelolaan ini dilaksanakan di Aula Gedung B lantai 3 Kantor Bupati Mura, Rabu (17/2/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Asisten III Budi Susetyo, Kepala Bapenda Agus Sumady, Plt. Kadis PUPR Paulus Manginte, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rizal Samad dan para petugas kebersihan sampah.
Dalam arahanya, Wakil Bupati Rejikinoor mengatakan, serah terima pengelolaan sampah di Puruk Cahu dari Dinas PUPR ke DLH Mura ini didasari atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019.
“Ada beberapa hal yang kami tekankan disini, ada upaya-upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, kita semua dituntut juga tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan, khususnya bagi pengembanan tugas sebagai pengelolaan sampah di Murung Raya,”kata Rejikinoor.
Sedangkan Plt. Kadis PUPR Paulus Manginte menjelaskan, untuk tugas persampahan mulai 1 Januari 2021 yang lalu, pengelolaannya ditangani oleh DLH Mura.
“Yang hari ini kita serahkan dalam 3P: Personil, Peralatan, Pembiayaan,” ucap Paulus.
Sementara itu, Plt.Kepala DLH Mura, Rizal Samad mengaku, pihaknya siap menerima pelimpahan tugas pengelolaan persampahan tersebut. (id)