




PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Nasib apel dialami Siti. Ia kehilangan sebuah telpon seluler (ponsel) yang ditaruh di dalam tas miliknya saat sedang membeli durian, di Jalan G Obos Kota Palangka Raya, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung membenarkan kejadian tersebut.
“Saat ini korban telah melapor ke Polresta Palangka Raya. Menindaklanjuti laporan ini, anggota telah melakukan penyelidikan,”ungkap Todoan Agung Minggu (24/1).
Atas kejadian tersebut lanjut dia, korban mengalami kerugian Rp 7 juta. (am)