Rizal Ramli: Konflik Agraria Takkan Terjadi Jika Pemerintah Peduli Terhadap Rakyat

Rizal Ramli pada saat menggelar webminar. Foto : Ist

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Mantan Menteri Koordinator Perekonomian dan Industri, Rizal Ramli pada era Presiden Keempat Republik Indonesia (RI) Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mengatakan, konflik agraria gampang terjadi karena pemerintah tidak sungguh-sungguh mengakui hak adat maupun tanah milik rakyat. Karena itu, Rizal Ramli menegaskan bahwa apa pun akan dilanggar pemerintah untuk kepentingan investor.

“Jadi, ini tidak adil dan tidak benar. Seharusnya hal seperti itu dapat dicegah jika pemerintah peduli dengan rakyat,” kata Rizal dalam webinar Ngopi Bareng Rizal Ramli Edisi V, yang bertajuk Konflik Agraria di Tengah Ancaman Krisis Pangan Akibat Pandemi Corona, Apa Jadinya?, Jumat (4/9/2020).

Lebih lanjut Rizal Ramli mengatakan, solusinya tidak terlalu sulit bila pemerintah betul-betul mengakui tanah adat, rakyat dan masyarakat, baik sudah punya sertifikat atau hanya girik atau batasan-batasan yang ditentukan adat.

Dalam kesempatan itu, Rizal Ramli juga bercerita terkait pengalamannya saat menjadi menteri di era Gus Dur. Menurut Rizal, filosofi yang diterapkan Gus Dur kala itu, adalah bila terjadi konflik antara orang besar dengan rakyat, maka yang harus dibela adalah rakyat. Sebab, kata dia, orang besar memiliki berbagai sumber daya, sementara rakyat sangat lemah.

“Jadi, zaman Gus Dur itu kalau ada konflik rakyat sama yang besar maka kami berupaya membela rakyat,” tutur Rizal.

Namun, mantan menteri koordinator kemaritiman dan investasi periode pertama Presiden Jokowi itu menyayangkan terkadang kepentingan investor dianggap lebih penting dari segala-galanya. Sementara, kepentingan rakyat diabaikan atau dinomorsepuluhkan.

“Oknum-oknum penguasa dalam berbagai konflik juga terkesan selalu berpihak kepada investor, yang besar-besar, tidak ada keinginan melindungi rakyat dan memberikan keadilan,” ucap Rizal.

Menurut Rizal, banyak persoalan yang harus dibenahi terkait masalah agraria ini. Dia mengingatkan, apa gunanya kemajuan dan pembangunan kalau yang menikmati adalah orang-orang besar atau para investor. Sedangkan rakyat tidak dapat manfaat dari lingkungan dan tanahnya.

“Lingkungan masyarakat dirusak oleh, tanahnya diambil paksa oleh mereka,” tegasnya.

Rizal juga menyarankan, seharusnya dalam sistem normal, rakyat bisa negosiasi dengan investor apakah mau dijual atau tidak dan dapat kompensasi dari pengambilalihan tanah.

“Praktiknya, hak rakyat tidak diakui, dan sangat murah atau tidak masuk akal,” kata dia.

Rizal Ramli juga mengatakan, pemerintah pun harus kreatif dalam mencari solusi. Hal itu pernah dilakukannya saat menjabat menko ekuin era Gus Dur. Rizal melanjutkan, kala itu, Negara Jerman, tengah mengkritik permasalahan yang terjadi di dunia, yakni terkait perubahan iklim. Lantas Rizal bertemu dengan menteri keuangan Jerman. kala itu, lanjut Rizal, Jerman jangan hanya mengkritik, tetapi juga harus dapat mencari win-win solution.

“Jadi, saya tawarkan utang dibayar hutan. Kamu kurangi utang Indonesia sebanyak USD 300 juta, kami beri 300 hutan di Kalimantan sebagai daerah konservasi yang tidak bisa diapa-apakan,” tegasnya.

Menurut Rizal, ini merupakan win-win solution. Buat Jerman, kata dia, ini bagus karena bisa menjadi kampanye negara tersebut kepada rakyatnya bahwa mereka telah membantu memelihara paru-paru dunia di Kalimantan. Buat Indonesia, kata Rizal, utang bisa dikurangi.

“Menkeu Jerman setuju dan dilakukanlah enam kali. Akhirnya kami sepakati, hutan konservasi ditukar dengan utang dan berhasil. Namun, karena Gus Dur jatuh, hal itu tidak berlanjut lagi sampai sekarang,” jelas Rizal.

Rizal menilai, sebenarnya hal ini masih relevan diterapkan sekarang. Terlebih lagi, hari ini makin banyak dunia yang sadar tentang pentingnya lingkungan hidup. Pemerintah, bisa menguragi beban utang Indonesia dengan negosiasi sejenis.

“Kalau Amerika Serikat (AS), Trump, mungkin tidak tertarik, tetapi Jerman, Perancis, Jepang dan lainnya banyak yang tertarik. Misalnya, kami katakan akan konservasi 1,2 jua hektar tetapi utang dikurangi USD 10 miliar atau USD 20 miliar,” kata Rizal.

Kembali Rizal menegaskan, hal ini bisa dilakukan bila pemerintah inovatif, berani dan kreatif.

“Hari ini malah makin relevan supaya kita bisa jaga lingkungan dan hutan terpelihara, dan memberikan sumbangan oksigen besar sebagai paru-paru dunia,” ujar Rizal.

Sementara itu, Kepala Desk Politik Walhi Indonesia Khalisah Khalid mengatakan, saat ini Indonesia tengah menghadapi satu potret buram terkait pengelolaan sumber daya alam, dan perlindungan lingkungan hidup. Dia menjelaskan, konflik, krisis lingkungan, krisis pangan akibat pandemi Covid-19, merupakan akumulasi dari kegagalan paradigma ekonomi dan pembangunan.

“Politik ekonomi global dan Indonesia yang menganut paradigma growth, merupakan paradigma ekonomi yang gagal karena melahirkan krisis dan konflik agraria,” kata Khalisah.

Lebih lanjut Khalisah mengatakan, seharusnya pandemi Covid-19 menjadi alarm bagi pengurus negara, bahwa kebijakan ekonomi global yang juga dianut Indonesia sebenarnya terbukti telah gagal.

“Paradigma growth yang kejar pertumbuhan terbukti gagal dan mengakibatkan ketimpangan. Bahkan, Ketimpangan ekonomi di Indonesia saat ini menempati peringkat kedua tertinggi di ASEAN setelah Thailand. Konflik agraria kita juga tinggi,” tuturnya.

Menurut Khalisah, pandemi Covid-19 seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengoreksi dan melihat narasi-narasi alternatif ekonomi lain.

“Yang bisa menjadi pijakan pembangunan ekonomi ke depan,” ujarnya.

Disisi lain, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng, Dimas Hartono mengatakan, bahwa dari 15 juta hektar lebih atau 80 persen lebih lahan di Kalteng telah dikuasai industri atau pemodal berskala besar. Karena itu, kata dia, ketika masyarakat mempertahankan haknya, sanggahan pun terjadi dari pemerintah.

“Ini menyebabkan mereka susah atau dihalang-halangi dalam proses bersuara terkait apa yang terjadi di wilayahnya,” kata Dimas.

Lebih lanjut Dimas mengatakan, Walhi sudah menyuarakan hal tersebut. Salah satunya adalah dengan meminta pemerintah maupun parlemen melakukan audit lingkungan. Namun, Dimas menyatakan bahwa keberanian pemerintah tidak ada untuk melakukan hal tersebut.

“Karena hingga detik ini evaluasi perizinan, audit lingkungan, penegakan hukum yang tidak tajam di masyarakat tetapi di pemilik modal tidak pernah dilakukan. Padahal, peran itu ada di pemerintah dan legislatif,” ucapnya.

Dimas yakin, banyak kepala daerah dan pemimpin memiliki hati untuk kepentingan masyarakat. Namun, ujar Dimas, karena sistem yang ada membuat hati mereka tertutup.

“Kami bersama komunitas dan masyarakat terus menyuarakan kondisi terjadi di wilayah masing-masing. Harapan kami pemerintah juga bergerak dan bertindak,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait