Dinilai Gagal, DPRD Kalteng Berharap PSBB Kapuas Tak Berlanjut

Anggota DPRD Kalteng dari Dapil V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, Ir. H. Muhajirin.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas sejak 4 Juni hingga 19 Juni 2020 lalu, mendapat tanggapan dari wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V, yang meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, Ir. H. Muhajirin.

Dirinya berharap pelaksanaan PSBB Kapuas ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pasalnya keberhasilan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tidak dapat di lakukan oleh pemerintah saja. Namun juga perlu adanya sinergitas dari masyarakat.

“PSBB yang telah dilakukan itu sebuah pembelajaran bagi masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan. Meskipun PSBB selesai, bukan berarti bisa melanggar aturan. Tetap kita menerapkan apa yang telah di atur pemerintah. Misalnya jaga jarak, menggunakan masker, serta cuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir.” kata Ir. H. Muhajirin, Senin (29/6/20)

Ia menjelaskan, PSBB dapat dikatakan berhasil, jika diberlakukan terjadi penurunan angka penderita. Namun faktanya, malah terjadi peningkatan jumlah kasus positif yang signifikan.

Untuk itu, dirinya berharap agar pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas tidak berlanjut. Untuk itu masyarakat diimbau agar mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas dengan mematuhi protokol kesehatan saja.

“Yang menentukan itu kesadaran dari masyarakat. Kalau masyarakat kita ini sadar terhadap anjuran pemerintah, itu akan berhasil. Tetapi kalau masyarakatnya acuh bahkan tidak peduli dengan apa yang telah disosialisasikan oleh pemerintah. Maka jangan harap Pandemi Covid-19 ini bisa berakhir.”ujarnya. (Ra)

Berita Terkait