



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Presiden telah menginstruksikan pembagian Kartu Pra Kerja tersebut pada awal tahun 2020. Pemegang Kartu Pra Kerja nantinya dapat memilih langsung bidang pelatihan atau kursus yang diminati, melalui program yang disediakan pemerintah.
Maka dari itu DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah setempat untuk mensinergikan program yang ada saat ini dengan program pemerintah pusat, khususnya berkaitan dengan ketenagakerjaan.
“Saat ini telah dibuka informasi umum terkait pelatihan kerja tersebut, mulai dari perbengkelan, mebel, menjahit dan berbagai jenis pelatihan yang nantinya disinergikan dengan program pemerintah pusat,” kata Anggota Komisi C, Sigit Widodo.
Menurut Sigit, pelaksanaan program pelatihan tenaga BLK ataupun melalui Kartu Pra Kerja harus tepat sasaran. Maka dari itu perlu adanya pengawasan dari pihak terkait sebagai antisipasi adanya penyelewengan pemberian program pelatihan tersebut.
“Jangan sampai orang yang tidak berhak justru mendapat peluang untuk dilatih dan diasah keterampilan dasar untuk bekerja. Artinya pemerintah harus melihat peluang program pusat itu untuk meningkatkan sumber daya tenaga kerja,” pungkasnya. (via)