

Foto : Ketua DPRD Barse Ir H.M. Farid Yusran, MM
BUNTOK, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ir H.M. Farid Yusran, MM, mendukung penuh langkah kepolisian mengusut dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat.
Ia menegaskan, penanganan kasus karhutla tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman api semata. Apabila ditemukan indikasi kuat adanya keterlibatan perusahaan, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya secara serius hingga tuntas.
“Kalau memang ada korporasi yang terbukti terlibat, tentu harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami mendukung pihak kepolisian untuk mengusutnya sampai tuntas,” tegas Farid kepada awak media, Sabtu (7/11/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam upaya memutus mata rantai kebakaran hutan dan lahan. Tanpa tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab, upaya pencegahan dikhawatirkan tidak memberikan efek jera.
Terlebih, dampak karhutla sangat luas. Selain mengakibatkan kerusakan lingkungan, kebakaran juga mengancam kesehatan masyarakat akibat paparan kabut asap serta mengganggu aktivitas sosial dan perekonomian warga.
Farid juga mengapresiasi keterlibatan jajaran Polres Barsel, Kodim, BPBD dan berbagai unsur terkait dalam penanganan karhutla selama ini.
Ia berharap koordinasi dan sinergi lintas sektor terus diperkuat, tidak hanya dalam penanggulangan kebakaran, tetapi juga dalam pengawasan wilayah rawan karhutla serta penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami melihat jajaran Polres Barsel cukup proaktif dalam mendukung penanganan karhutla. Ke depan, sinergi seluruh pihak harus terus ditingkatkan agar persoalan ini bisa ditangani secara menyeluruh,” pungkasnya. (rif).