

Foto :Wakil Ketua I DPRD Barsel Ideham
BUNTOK, KaltengEkspres.com – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak boleh sekadar menjadi rutinitas tahunan. Setiap program yang direncanakan harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Hal tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ideham. Ia mengingatkan seluruh kepala desa (Kades) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar lebih cermat dan terbuka dalam menyusun Peraturan Desa (Perdes) maupun APBDes.
“Selain itu, kita juga mengharapkan Kades dan BPD dapat memperhatikan program Pemkab dan aspirasi masyarakat dalam membuat Perdes dan APBDes,” kata Ideham kepada awak media, Sabtu (7/11/2026).
Ketua DPD PAN Barsel tersebut menegaskan, perencanaan pembangunan desa harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan keinginan pemerintah desa. Karena itu, keterlibatan warga dalam musyawarah desa harus benar-benar diperhatikan.
Menurutnya, Kades dan BPD memiliki peran penting untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai aturan serta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi, mulai dari proses perencanaan, penetapan kegiatan hingga pelaksanaan anggaran. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui program apa saja yang dikerjakan dan bagaimana anggaran desa digunakan.
“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui hasil pembangunan, tetapi tidak mengetahui proses perencanaan dan penggunaan anggarannya. Transparansi harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan desa,” pesannya.
Ideham berharap, sinergi antara pemerintah desa, BPD dan masyarakat terus diperkuat sehingga pembangunan di tingkat desa dapat berjalan tepat sasaran, terukur dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga. (rif)