Lindungi Hak Konsumen, DKUKMPP Barsel Periksa Takaran BBM di SPBU Buntok

Foto: Kepala DKUKMPP Barsel, Harmito, S.Pd., MM

BUNTOK,Kalteng Ekspres.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) bersama UPTD Metrologi Legal melakukan tera ulang pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kota Buntok, Selasa (27/10/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi hak konsumen, terutama memastikan jumlah BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan takaran yang tertera pada alat ukur saat transaksi.

Kepala DKUKMPP Barsel, Harmito, S.Pd., MM, mengatakan bahwa kegiatan tera ulang tersebut merupakan program rutin tahunan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU.

Menurutnya, kepastian takaran BBM merupakan hal penting karena berkaitan langsung dengan hak konsumen. Melalui pemeriksaan alat ukur secara berkala, masyarakat diharapkan merasa aman dan tidak dihantui keraguan saat membeli BBM.

“Kegiatan ini guna memberikan pelayanan kepada masyarakat supaya ada rasa ketenangan, tidak ada praduga yang tidak benar terhadap SPBU,” kata Harmito kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

Ia menyampaikan hal tersebut usai mengikuti apel peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kantor Bupati Barito Selatan.

Harmito menjelaskan, pelayanan metrologi legal tidak hanya berkaitan dengan pengawasan alat ukur BBM. Ke depan, DKUKMPP Barsel juga berencana melakukan tera terhadap meteran air PDAM guna memastikan ketepatan pengukuran penggunaan air oleh pelanggan.

Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat lantaran keterbatasan tenaga teknis yang memiliki sertifikat kompetensi untuk melaksanakan tera meteran air.

“Kami belum memiliki tenaga ahli atau teknis yang mempunyai sertifikat. Oleh karena itu, tahun depan rencananya akan dianggarkan biaya untuk pelatihan tersebut,” jelasnya.

Menurut Harmito, penyiapan tenaga teknis bersertifikat menjadi langkah penting agar pelayanan tera dapat diperluas sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, pemerintah daerah berharap pengawasan alat ukur dapat menjangkau lebih banyak sektor pelayanan publik, sehingga kepastian takaran, transparansi transaksi, dan perlindungan konsumen di Kabupaten Barito Selatan semakin terjamin. (rif)

Berita Terkait
<