



Foto: Suasa Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan I Tahun 2026.(ist).
BUNTOK,KaltengEkspres.com.com – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran DPRD dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barsel Ir. HM Farid Yusran, MM, didampingi Wakil Ketua I Ideham. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati Khristianto Yudha, Pj Sekda Barsel Ita Minarni, para asisten Setda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Barsel.
Rangkaian rapat diawali dengan penyampaian laporan pendapat Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Putri Siti Rohmawati.
Selanjutnya, masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi PDI Perjuangan disampaikan juru bicara Nurul Hikmah, Fraksi PAN oleh Ahmad Rizki, sedangkan Fraksi NasDem disampaikan juru bicara Muhamad Ridwan.
Dalam pemandangan umumnya, ketiga fraksi menyatakan menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi pendapat Badan Anggaran dan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan saran, usul, serta pendapat terhadap materi Ranperda tersebut.
“Setelah mendengar dan mencermati pendapat Badan Anggaran dan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan pada Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan I Tahun 2026, para juru bicara Badan Anggaran dan masing-masing fraksi telah sepakat untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Eddy Raya.
Menurutnya, berbagai saran dan masukan yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda, baik dari sisi teknis penyusunan maupun substansi yang diatur di dalamnya.
“Pemerintah daerah pada prinsipnya sepakat agar materi Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut melalui tahapan persidangan sesuai prosedur dan mekanisme tata tertib DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya, yakni penyampaian pendapat Badan Anggaran dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 yang diajukan pemerintah daerah.
“Dari hasil tadi semuanya sepakat, diterima untuk dilanjutkan pembahasannya yang dijadwalkan besok, Kamis (24/9/2026),” kata Farid Yusran kepada awak media usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan, pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan KUA-PPAS. Apabila dalam pembahasan tidak terdapat perubahan yang berarti, maka proses akan dilanjutkan ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama.
“Kalau besok saat pembahasan tidak ada perubahan, maka lusa akan diparipurnakan untuk persetujuan bersama,” pungkasnya.(rif).