Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakat Sahkan KUPA dan PPPAS 2026

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat menandatangani nota kesepakatan bersama KUPA dan PPAS 2026 saat digelar rapat paripurna di DPRD Kalteng Jumat (21/8). (Foto : Ro)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan DPRD Kalteng sepakat mengesahkan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPPAS) Tahun 2026.

Pengesahan ini berlangsung saat digelarnya rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (21/8/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong ini, juga dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan sejumlah pejabat baik FKPD maupun OPD Pemprov Kalteng.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus wujud komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan DPRD untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus wujud komitmen Pemerintah Provinsi bersama DPRD untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan,” kata Edy.

Menurutnya, KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026 disusun di tengah kondisi fiskal yang masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penyesuaian kebijakan nasional, dinamika pendapatan daerah, hingga kebutuhan belanja yang terus berkembang.

“Karena itu perubahan APBD perlu dilakukan secara cermat dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan,” tegasnya.

Edy menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan evaluasi terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar 3,98 persen dari anggaran murni, kapasitas fiskal daerah masih perlu terus diperkuat.

KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026 menetapkan tiga arah utama kebijakan anggaran, yaitu memperkuat kapasitas dan keberlanjutan fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan serta pengelolaan aset dan sumber daya.

Selain itu, meningkatkan kualitas dan orientasi hasil belanja untuk mendukung pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial, dan penguatan ekonomi masyarakat, serta mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas agar setiap anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan kesepakatan bersama, struktur KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026 mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, penerimaan pembiayaan, serta pengeluaran pembiayaan sebagai bagian dari keseluruhan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Dari sisi indikator makro, perekonomian Kalteng menunjukkan pertumbuhan pada triwulan II tahun 2026. Namun, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, dan penurunan angka pengangguran tetap menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama.

“Kami berharap semangat kemitraan ini terus kita pertahankan hingga tahapan selanjutnya. Saya meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan ini melalui penyusunan perubahan RKA secara tepat waktu, memperkuat pengendalian dan pengawasan, serta memastikan program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif sampai akhir tahun anggaran,” ungkap Edy.

Ia berharap perubahan APBD tidak hanya menjadi instrumen penyesuaian anggaran, tetapi juga mampu merespons kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng menyambut baik telah disahkannya KUPA dan PPPAS tahun 2026. Ia berharap, setelah disahkannya nota kesepakatan bersama tersebut, para pemangku kepentingan agar melaksanakan tahapan selanjutnya. (Ro)

Berita Terkait
<