Gubernur Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Kalteng

Gubernur Kalteng Agustiar saat mengukuhkan anggota Paskibaraka Kalteng, di Aula Jayang Tingang Sabtu (15/8). (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengukuhkan sebanyak 54 putra dan putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalteng Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (15/8/2026). 

Pengukuhan tersebut menjadi penanda kesiapan para anggota Paskibraka untuk menjalankan amanah pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Kalteng, khususnya dalam prosesi penaikan dan penurunan Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2026.

Prosesi pengukuhan diawali dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng Muhamad Rus`an. Melalui ikrar tersebut, para anggota Paskibraka menyatakan kesetiaan kepada bangsa dan negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945, serta menjunjung tinggi kebhinekaan dalam kesatuan budaya bangsa sebagai generasi penerus perjuangan kemerdekaan.

Usai pengucapan ikrar, Gubernur Agustiar Sabran membacakan pernyataan pengukuhan dan secara simbolis memasangkan kendit atau sabuk kepada Pemimpin Upacara Muhammad Ansari.

Prosesi dilanjutkan dengan penyerahan Pedang Pora sebagai simbol penugasan kepada anggota Paskibraka untuk melaksanakan tugas pada Upacara Penaikan dan Penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2026 di Halaman Kantor Gubernur Kalteng.

Pengukuhan tersebut sekaligus menjadi rangkaian akhir Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Paskibraka Provinsi Kalteng Tahun 2026. Terpilihnya para anggota Paskibraka merupakan hasil dari proses seleksi dan pembinaan yang telah berlangsung sejak Mei 2026.

Seleksi tersebut diikuti 80 peserta yang merupakan utusan dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng, terdiri atas 40 putra dan 40 putri. Para peserta harus melewati berbagai tahapan seleksi, mulai dari verifikasi administrasi, pengukuran postur tubuh, tes Pancasila dan wawasan kebangsaan, tes psikologi dan kepribadian, hingga praktik Peraturan Baris-Berbaris (PBB).

Dari seluruh rangkaian seleksi tersebut, sebanyak 56 peserta ditetapkan sebagai Paskibraka Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2026 sekaligus menjadi wakil Kalteng dalam seleksi Calon Paskibraka Tingkat Nasional.

Pengukuhan ini menandai berakhirnya Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Provinsi Kalteng Tahun 2026. Selanjutnya, para anggota Paskibraka akan memusatkan perhatian pada persiapan akhir sebelum menjalankan tugas kenegaraan pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Ro)

Berita Terkait
<