



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, menyambut kedatangan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah di VIP Room Isen Mulang Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Rabu (19/8/2026).
Kunjungan kerja Menteri Kehutanan ke Kalimantan Tengah dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di kawasan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi karhutla serta upaya penanganan yang dilakukan di lapangan.
Dikesempatan ini, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menghadapi karhutla selama musim kemarau.
“Pencegahan dan penanganan karhutla memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat. Kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Setiap titik api perlu segera ditangani agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat, kesehatan, serta lingkungan,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah karhutla, terutama dengan tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.
“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Kesadaran untuk menjaga lingkungan harus terus ditingkatkan, termasuk dengan tidak membuka atau membersihkan lahan melalui pembakaran. Apabila menemukan titik api atau melihat potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas,” imbuh Gubernur.
Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni mengatakan, penanganan karhutla dilakukan melalui berbagai langkah, termasuk operasi modifikasi cuaca dan penegakan hukum.
“Operasi modifikasi cuaca adalah salah satu upaya untuk mendukung penanganan karhutla, khususnya di wilayah yang membutuhkan tambahan curah hujan. Namun, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan pengawasan di lapangan. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa,” tegas Juli.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah karhutla. Karena pencegahan karhutla tidak hanya peran pemerintah dan aparat melainkan perlu dukungan masyarakat.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, termasuk dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Setiap kejadian kebakaran maupun indikasi munculnya titik api segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat sebelum meluas,” pungkas Raja Juli. (Ro)