



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp2,06 triliun sepanjang tahun anggaran 2025 atau 92,76 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,22 triliun. Meski capaian pendapatan daerah tergolong tinggi, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya belum memenuhi target.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kotim, Halikinnor, saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kotim, Senin (22/6/2026).
Menurut Halikinnor, secara umum kinerja pengelolaan keuangan daerah menunjukkan hasil yang positif. Pendapatan daerah mampu terealisasi lebih dari 90 persen, mencerminkan stabilitas fiskal daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi sepanjang tahun lalu.
“Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,06 triliun atau sebesar 92,76 persen dari target Rp2,22 triliun,” ujarnya.
Namun demikian, capaian Pendapatan Asli Daerah masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Dari target PAD sebesar Rp488,8 miliar, realisasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp377,72 miliar atau 77,28 persen. Pemerintah daerah menilai optimalisasi PAD menjadi salah satu agenda penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik, daerah dituntut mampu menggali potensi pendapatan secara lebih maksimal.
Dari komponen PAD, sektor pajak daerah masih menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp183,12 miliar. Meski demikian, angka tersebut baru mencapai 59,33 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp308,63 miliar.
Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar Rp4,9 miliar atau 96,66 persen dari target Rp5,07 miliar. Sedangkan kelompok lain-lain PAD yang sah tercatat sebesar Rp35,5 miliar atau 22,49 persen dari target Rp157,86 miliar.
Di sisi lain, retribusi daerah menunjukkan capaian yang sangat menggembirakan. Realisasi retribusi mencapai Rp154,19 miliar atau 895,66 persen dari target sebesar Rp17,21 miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu penopang penting dalam struktur PAD Kabupaten Kotim sepanjang tahun 2025.
Selain memaparkan capaian pendapatan daerah, Halikinnor juga menyampaikan keberhasilan Pemkab Kotim mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kotim. Menurut Halikinnor, prestasi itu menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan standar akuntansi pemerintahan.
“Opini WTP yang kembali diraih menjadi bukti bahwa laporan keuangan daerah disusun secara akuntabel, transparan, dan memenuhi standar yang berlaku,” katanya.
Meski berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, Pemkab Kotim berkomitmen terus melakukan pembenahan dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Terlebih dengan berlakunya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), pemerintah daerah dituntut semakin mandiri dalam mengelola keuangan dan menggali potensi pendapatan yang dimiliki. (to)