



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) terus mempercepat langkah transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini ditandai dengan peluncuran tiga inovasi strategis hasil Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Senin (22/6/2026).
Kegiatan peluncuran tersebut dihadiri oleh PJ Sekda Kotim Umar Kaderi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim Cok Orda Putra Legawa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Ninuk Muji Rahayu, serta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Muslih. Acara ini juga menjadi momentum penting dalam mendorong implementasi inovasi berbasis digital di lingkungan pemerintah daerah.
Tiga inovasi yang resmi diluncurkan yakni SIKADES (Sistem Konsultasi Desa), RADAR SOSIAL (Ruang Aduan dan Respon Cepat Masalah Kemasyarakatan Berbasis Partisipasi Publik), serta KOCERDIK (Kolaborasi Cerdas Digital). Ketiganya dirancang sebagai solusi adaptif untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks di era digital.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor dalam sambutannya menegaskan bahwa inovasi yang lahir dari PKN Tingkat II tidak boleh berhenti pada tataran proyek pelatihan semata, melainkan harus benar-benar diimplementasikan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Proyek perubahan ini bukan sekadar pemenuhan syarat pelatihan, tetapi harus menjadi inovasi yang hidup, berkelanjutan, dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kotawaringin Timur,” tegas Halikinnor.
Ia menambahkan, di tengah tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses, pemerintah daerah dituntut untuk terus beradaptasi melalui pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa SIKADES akan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan DPMD dalam proses konsultasi, pembinaan, serta penyelesaian berbagai persoalan administrasi maupun pembangunan desa. Dengan sistem digital ini, aparatur desa tidak lagi harus datang langsung ke kantor dinas, sehingga pelayanan menjadi lebih efisien, cepat, dan hemat biaya.
Sementara itu, RADAR SOSIAL dihadirkan sebagai kanal pengaduan masyarakat berbasis digital yang memungkinkan setiap laporan warga diterima, diverifikasi, dan langsung diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti. Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat responsivitas pemerintah dalam menangani persoalan sosial, infrastruktur, maupun layanan dasar masyarakat.
Adapun KOCERDIK difokuskan pada penguatan kolaborasi dan literasi digital masyarakat. Program ini mengintegrasikan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong pemanfaatan teknologi secara lebih cerdas, produktif, serta aman, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transformasi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Pemkab Kotim menilai ketiga inovasi tersebut sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan daerah. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan menjadi model pengembangan layanan publik yang dapat terus dikembangkan dan direplikasi di berbagai sektor. (to)