



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – DPRD Kota Palangka Raya menerima kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.
Kunjungan rombongan dalam rangka studi terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif dewan ini, disambut langsung Ketua Bapemperda Khemal Nasery.
Kunjungan tersebut, menjadi ajang berbagi pengalaman mengenai penyusunan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Khemal mengatakan, DPRD Kota Palangka Raya terus mendorong lahirnya berbagai Perda inisiatif sebagai bentuk penguatan fungsi legislasi dewan.
Menurutnya, pembentukan regulasi yang berasal dari inisiatif DPRD menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung dan cepat.
Bahkan hingga pertengahan tahun 2025, lanjut dia, capaian pengajuan Perda di Kota Palangka Raya dinilai cukup baik dan bahkan berpotensi melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan komitmen DPRD bersama pemerintah daerah dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah.
“Kami terus berupaya agar Perda yang disusun benar-benar memberikan manfaat dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Karena melalui Perda inisiatif dewan, berbagai kebutuhan daerah bisa diakomodasi lebih maksimal,” ujar Khemal, Selasa (19/5/2026).
Salah satu Perda yang saat ini menjadi perhatian yakni Perda inisiatif pemerintah daerah melalui instansi Dinas Perhubungan terkait penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum (PJU). (Ro)