



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) mendorong pengelolaan aset daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada pelayanan publik serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang tengah diwacanakan adalah pengelolaan Stadion 29 Nopember Sampit oleh pihak ketiga.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menyampaikan bahwa opsi kerja sama dengan pihak ketiga akan dipertimbangkan setelah proses pembenahan fasilitas stadion selesai dilakukan.
Menurutnya, pengelolaan berbasis kemitraan dinilai dapat menghadirkan tata kelola yang lebih profesional, sekaligus memberi ruang bagi pihak yang memiliki perhatian dan komitmen terhadap dunia olahraga untuk berkontribusi langsung dalam pengembangan sepak bola daerah.
“Nanti ke depan setelah kita benahi dulu, kita pihak ketigakan. Karena kalau orang yang mengurus bola itu dengan cinta, biasanya akan lebih hidup dan berkembang,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Pemkab Kotim menilai, pengelolaan stadion tidak hanya sebatas menjaga infrastruktur, tetapi juga menghidupkan aktivitas olahraga secara berkelanjutan. Dengan keterlibatan pihak ketiga, stadion diharapkan dapat dimanfaatkan lebih maksimal, baik untuk kegiatan kompetisi, pembinaan atlet, maupun event olahraga lainnya.
Halikinnor menegaskan bahwa skema kerja sama tersebut tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku. Aset daerah, menurutnya, dapat dikelola oleh klub, asosiasi, maupun organisasi olahraga yang memiliki kemampuan manajerial dan visi pengembangan olahraga.
“Tidak ada larangan aset daerah dikelola pihak ketiga, selama sesuai ketentuan dan tujuannya jelas untuk kemajuan olahraga,” tegasnya.
Selain meningkatkan kualitas pengelolaan, skema ini juga diharapkan mampu mengurangi beban biaya pemeliharaan pemerintah daerah. Di sisi lain, pengelolaan yang profesional berpotensi menjadi salah satu sumber PAD baru bagi daerah.
Pemkab Kotim juga membuka peluang bagi pihak-pihak yang telah menyatakan minat untuk mengelola fasilitas olahraga tersebut, termasuk Stadion 29 Nopember maupun fasilitas penunjang lainnya.
Tidak hanya stadion utama, pemerintah daerah juga menyoroti pemanfaatan fasilitas olahraga lain seperti gedung futsal indoor yang selama ini belum digunakan secara optimal.
Saat ini, sebagian fasilitas tersebut masih difungsikan sebagai tempat penyimpanan logistik pemilu karena keterbatasan sarana gudang. Pemkab Kotim berharap ke depan ada solusi yang lebih permanen agar fasilitas olahraga dapat kembali difungsikan sesuai peruntukannya.
“Fasilitas itu sebenarnya sudah standar dan bagus. Kalau gudang logistik sudah dipindahkan, bisa kita maksimalkan lagi,” kata Halikinnor.
Lebih lanjut, Pemkab Kotim juga tengah merancang pembangunan kawasan multifungsi di sekitar Bundaran Belanga. Kawasan tersebut nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas publik seperti arena olahraga, gedung pertemuan besar, hingga sirkuit road race.
Pembangunan kawasan baru ini diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus mendukung pemindahan kegiatan berskala besar dari Stadion 29 Nopember, sehingga kualitas lapangan tetap terjaga.
“Ke depan kita ingin stadion fokus untuk sepak bola, sementara kegiatan besar kita siapkan di tempat lain yang lebih representatif,” jelasnya.
Dengan berbagai rencana tersebut, Pemkab Kotim berharap pengelolaan aset olahraga dapat berjalan lebih modern, efisien, dan berkelanjutan. Selain memperkuat pembinaan atlet muda, langkah ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi dan meningkatkan PAD daerah di Kotawaringin Timur. (to)