



Bahas Plasma 20 Persen dan Penyelesaian Konflik Lahan
SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Kalimantan Tengah bersama seluruh anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Selasa (19/5/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh nuansa silaturahmi, sekaligus menjadi ruang pembahasan sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan sektor perkebunan dan penyelesaian konflik pertanahan di daerah.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong bersama sejumlah anggota Komisi II DPRD Kalteng, Rombongan disambut jajaran Pemerintah Kabupaten Kotim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kotim, Waren, mewakili bupati Kotim, Halikinnor,
Dalam kesempatan tersebut, Waren menyampaikan bahwa kunjungan DPRD Kalteng menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif provinsi, khususnya dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di sektor perkebunan.
Menurutnya, salah satu fokus pembahasan yakni terkait kewajiban perusahaan perkebunan dalam mengakomodasi plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar. Ia menjelaskan, kondisi di lapangan saat ini masih beragam karena ada perusahaan yang telah menjalankan kewajiban tersebut, namun ada pula yang masih menyesuaikan dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Pada intinya mereka ingin melihat apakah kewajiban plasma 20 persen itu sudah bisa diakomodasi oleh perusahaan atau belum. Kita menyesuaikan dengan kondisi dan aturan yang berlaku saat ini. Ada perusahaan yang sudah menjalankan, ada juga yang masih berproses,” ujarnya.
Waren menambahkan, pemerintah daerah terus mendorong agar perusahaan dapat memenuhi kewajiban plasma tersebut, terutama saat proses perpanjangan izin usaha. Hal itu dinilai penting sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat sekaligus menjaga hubungan harmonis antara perusahaan dan warga sekitar.
Selain persoalan plasma, pertemuan itu juga membahas berbagai konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan. Pemerintah Kabupaten Kotim, kata dia, berkomitmen untuk menyelesaikan setiap persoalan secara maksimal agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Ia menyebutkan, berbagai laporan masyarakat terkait klaim lahan maupun persoalan internal koperasi juga menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berupaya menggali informasi dari seluruh pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan adil.
“Harapan kita semua persoalan yang berkaitan dengan konflik lahan, baik antara masyarakat dengan perusahaan maupun persoalan internal lainnya, bisa diselesaikan dengan baik di Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya.
Waren menegaskan, Pemkab Kotim selama ini telah melakukan berbagai langkah penanganan melalui tim penyelesaian konflik sosial dan tim penyelesaian konflik pertanahan. Upaya tersebut dilakukan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas investasi dan pembangunan daerah.
Dengan adanya kunjungan kerja DPRD Kalteng tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, perusahaan dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, berkeadilan dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur. (to)