Dukungan Kades dan Lurah Jadi Penentu Keberhasilan Posyandu 6 SPM

Kepala DPMD Kotim, Ninuk Muji Rahayu.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat transformasi pelayanan masyarakat melalui penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dalam pelaksanaannya, dukungan kepala desa dan lurah dinilai menjadi faktor penting agar program baru tersebut dapat berjalan maksimal hingga tingkat masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar kepada para kader posyandu, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, Pemkab Kotim menegaskan bahwa posyandu kini tidak lagi hanya identik dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak maupun imunisasi, tetapi telah berkembang menjadi pusat pelayanan enam bidang dasar masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Ninuk Muji Rahayu, mengatakan transformasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

“Sebagaimana Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, saat ini posyandu tidak hanya menangani mengenai kesehatan saja, kesehatan ibu anak dan imunisasi, tetapi posyandu saat ini menangani enam Standar Pelayanan Minimal pelayanan dasar,” ujar Ninuk, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, enam bidang pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), dan sosial.

Menurut Ninuk, perubahan besar dalam sistem pelayanan posyandu ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh unsur pemerintah, terutama kepala desa dan lurah sebagai pihak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan kader di lapangan.

“Untuk pihak desa, kami berharap bapak kepala desa maupun lurah dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Posyandu 6 SPM ini. Karena ini merupakan transformasi baru, tentu masih banyak hal yang perlu dikomunikasikan dan dipahami bersama agar pelaksanaannya berjalan maksimal,” katanya.

Ia menilai, kepala desa dan lurah memiliki peran strategis dalam mendukung kesiapan kader posyandu, penguatan koordinasi lintas sektor, hingga memastikan program berjalan aktif di lingkungan masyarakat. Apalagi, Posyandu 6 SPM bukan hanya berbicara soal kesehatan, tetapi juga menyangkut pelayanan dasar yang lebih luas.

“Enam SPM ini yang harus dilaksanakan oleh posyandu, baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun di tingkat desa,” tegasnya.

Ninuk mengakui bahwa transformasi posyandu ini masih menjadi hal baru bagi banyak kader di tingkat desa dan kelurahan. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi secara bertahap agar seluruh kader memahami tugas dan fungsi baru yang diemban.

“Hal ini memang hal baru, jadi kita harus secara perlahan-lahan terus mensosialisasikan agar para kader posyandu yang ada di tingkat desa maupun kelurahan memahami tugas dan fungsinya sebagaimana program kegiatan posyandu ini,” ungkapnya.

DPMD Kotim selaku sekretariat Tim Pembina Posyandu Kabupaten, lanjut Ninuk, juga membuka ruang komunikasi dan koordinasi bersama pemerintah desa dan kelurahan agar setiap kendala yang dihadapi di lapangan dapat segera dicarikan solusi bersama.

“Kami dari DPMD selaku sekretariat TP Posyandu Kabupaten sangat terbuka untuk kita melaksanakan komunikasi supaya posyandu ini bisa berjalan dengan maksimal dan bagus, dan pelayanan yang diberikan memang dirasakan oleh masyarakat pada umumnya,” tuturnya.

Selain membahas penguatan program, perhatian terhadap kesejahteraan kader posyandu juga menjadi bagian penting dalam pembahasan transformasi tersebut. Ninuk menjelaskan, saat ini kader posyandu di desa sudah mendapatkan dukungan insentif melalui anggaran dana desa.

“Kalau untuk insentif kader memang selama ini untuk di desa itu karena ada anggaran dana desa,” jelasnya.

Namun untuk kader posyandu di wilayah kelurahan, hingga kini belum tersedia penganggaran khusus maupun kode rekening khusus terkait insentif kader. Selama ini, kegiatan posyandu di kelurahan masih memanfaatkan dana operasional yang tersedia untuk kebutuhan kegiatan dan tambahan makanan.

“Untuk di kelurahan itu memang belum ada insentif atau kode rekening anggaran khusus, tetapi selama ini berjalan dengan kebijakan yang memanfaatkan dana posyandu yang ada yaitu penambahan makanan dan mungkin operasional daripada posyandu itu sendiri,” katanya.

Melihat pentingnya peran kader sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, DPMD Kotim berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, terkait kemungkinan penguatan kesejahteraan kader posyandu di wilayah kelurahan.

“Mungkin ke depannya kita akan berkoordinasi dengan pihak Kemendagri khususnya di Dirjen Bina Pemdes karena ini posyandu baru, bagaimana ke depannya kita juga memperhatikan kesejahteraan daripada kader tersebut,” tandas Ninuk. (to)

Berita Terkait