Razia SPBU, Polres Kotim Amankan 8 Kendaraan Pelangsir

Sejumlah kendaraan pelangsir yang diamankan di Kantor Satlantas Kotim, Sabtu (9/5). (Foto : IST)

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Jajaran Polres Kotim menggelar giat razia penertiban terhadap pelangsir di sejumlah SPBU dalam Kota Sampit, Sabtu (9/5/2026).

Giat yang dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana ini, berhasil mengamankan 8 kendaraan roda empat milik pelangsir yang telah dimodifikasi tangkinya dari empat SPBU yang ada di Kota Sampit.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana mengatakan, giat ini dilakukan secara preventif straight untuk pencegahan dini penyalahgunaan BBM yang ada di sejumlah SPBU di Sampit.

“Terbukti dari giat itu kita menemukan 8 unit kendaraan roda empat yang membawa jerigen berisi BBM didalamnya. Delapan kendaraan roda empat ini langsung kita tilang,” kata Kapolres kepada awak media, Sabtu (9/5).

Kapolres menjelaskan, selain dimodifikasi tangkinya, juga ada tiga unit kendaraan yang menggunakan plat nomor palsu. Pemilik kendaraan tersebut diberikan peringatan tegas, agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Jika nanti mengulangi maka akan kami tindak tegas,”ujar Kapolres.

Sementara itu, setelah dikenakan tilang, delam unit kendaraan roda empat ini langsung diamankan di Kantor Satlantas Polres Kotim.

Pada kesempatan ini, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik penyalahgunaan BBM dengan modus melangsir atau bahkan menimbun.

“Jika itu dilakukan kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,”tandas Kapolres. (hl)

Berita Terkait