Sikapi Antrean BBM, Pemprov Kalteng Audiensi dengan Pertamina dan Jurnalis

Gubernur Kalteng Agustiar saat memimpin langsung Audiensi yang digelar di Rujab Istana Isen Mulang, Jumat (8/5/2026). (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menggelar audiensi dengan pihak PT Pertamina dan jurnalis. Audiensi ini dipimpin langsung Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan dihadiri sejumlah FKPD Kalteng di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalteng Istana Isen Mulang, Jumat (8/5/2025) sore.

Pertemuan yang diisi dialog dan tanya jawab ini digelar sebagai tindak lanjut menyikapi antrean panjang BBM yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di sejumlah SPBU dalam Kota Palangka Raya.

Gubernur saat menyampaikan sambutan pengantarnya mengatakan, Pemprov Kalteng bersama Forkopimda telah turun langsung melakukan patroli ke sejumlah SPBU untuk memastikan kondisi di lapangan.

Patroli ini dilakukan guna menyikapi keresahan masyarakat akibat antrean panjang BBM di sejumlah SPBU yang perlu untuk segera diurai agar situasi kembali kondusif.

“Yang kami inginkan masyarakat Kalimantan Tengah itu tenang, nyaman. Kami tidak ingin melihat masyarakat menderita, maka kami bersama Forkopimda memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Pertamina Doni menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, atas ketidaknyamanan akibat antrean BBM yang terjadi beberapa hari terakhir.

Ia memastikan stok BBM di Kalimantan Tengah dalam kondisi aman dan Pertamina telah melakukan sejumlah langkah percepatan penanganan, di antaranya menambah pasokan Pertamax hingga sekitar 200-205 kiloliter per hari dan memperpanjang jam operasional SPBU sampai pukul 01.00 WIB.

Dalam sesi tanya jawab, wartawan juga menyoroti keberadaan pengecer BBM atau eceran yang selama ini dinilai membantu masyarakat di sejumlah wilayah. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah mengupayakan agar pengecer BBM memiliki legalitas yang jelas.

Ia menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan sekaligus solusi jangka panjang agar distribusi BBM dapat lebih mudah dijangkau masyarakat.

“Kedua, supaya eceran ini jadi legal,” kata Gubernur saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan eceran dijadikan sub-SPBU.

Gubernur menjelaskan pihaknya telah menyurati BP Migas agar ada penambahan kuota BBM untuk Kalimantan Tengah sekaligus membuka ruang pembahasan legalitas bagi pengecer BBM yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat kecil.

Menurutnya, keberadaan pengecer di sejumlah daerah turut membantu masyarakat mendapatkan BBM, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU.

“Kami berharap dalam hal ini kita utamakan yang memang berhak dulu. Sama-sama kita awasi supaya BBM ini tidak langka lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kalteng menyampaikan pihak kepolisian tetap melakukan penegakan hukum terhadap praktik penimbunan BBM yang melanggar aturan.

“Sampai saat ini kami sudah mengamankan kurang lebih sembilan tersangka dengan enam laporan polisi,” ungkap Kapolda.

Ia menegaskan penindakan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan dan distribusi ilegal yang mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat. (Ro)

Berita Terkait