



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026-2029, di Aula Jayang Tinggang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5/2026).
Saat menyampaikan sambutannya, mengatakan, di era digital saat ini, arus informasi sangat cepat dan tanpa batas, yang tidak lagi hanya datang dari lembaga penyiaran konvensional seperti televisi dan radio, tetapi juga dari berbagai platform digital, yang tidak semua memiliki standar pengawasan jelas.
“Disinilah kita harapkan peran KPID, sebagai ujung tombak menjaga ruang informasi publik khususnya penyiaran, agar sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
KPID lanjut Agustiar, merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong lembaga penyiaran televisi dan radio di Kalimantan Tengah agar mampu memproduksi konten siaran yang positif, objektif, dan mendidik masyarakat.
Karena itu ia berharap KPID Kalimantan Tengah bisa menjadi garda terdepan dalam memastikan penyiaran di daerah mampu menyebarluaskan program-program strategis pembangunan daerah, seperti Kartu Huma Betang Sejahtera, ketahanan pangan, MBG, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat,
“Kita harapkan peran KPID, sebagai ujung tombak publik khususnya menjaga ruang informasi penyiaran agar sehat, edukatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelas Agustiar.
Agustiar menyebut, sebagai mitra strategis pemerintah daerah, KPID harus bisa mendorong lembaga penyiaran televisi dan radio di Kalimantan Tengah agar memproduksi konten siaran yang positif, objektif dan mendidik. (Ro)