



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hatir Sata Tarigan menegaskan pentingnya penyempurnaan substansi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar selaras dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi dan memiliki kekuatan implementasi di lapangan.
Hal ini diutarakannya usai mengikuti rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (27/4/2026).
Menurut Hatir, setiap Raperda yang disusun tidak hanya harus memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat diterapkan secara efektif.
“Penyempurnaan substansi sangat penting agar Raperda yang dihasilkan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga memiliki kekuatan implementasi di lapangan,”jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang dapat menghambat pelaksanaan kebijakan di daerah.