Sejumlah Rekomendasi Sebagai Bentuk Fungsi Pengawasan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi saat menerima LKPJ dari Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini saat rapat paripurna. (Foto : Ro)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyampaikan sejumlah catatan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan, sejumlah catatan rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap kinerja pemerintah selama satu tahun penuh.

Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan legislatif bertujuan untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Subandi memberikan pujian terhadap beberapa capaian program kerja yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota di bawah kepemimpinan Wali Kota.

Menurutnya, koordinasi antar instansi sudah menunjukkan tren positif, meski tetap ada beberapa titik lemah yang perlu segera mendapat perhatian serius dari dinas terkait.

“Kita mengapresiasi kinerja eksekutif selama tahun anggaran 2025. Namun, rekomendasi kami rumuskan sebagai wujud fungsi pengawasan DPRD demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik ke depannya,”ucp Subandi Kamis (23/4). (Ro)

Berita Terkait