Satpol PP Kobar Tertibkan PKL depan RSUD Imanuddin

Petugas Satpol PP Kobar saat memberikan arahan ketika menggelar giat penertiban terhadap PKL di depan RSUD Imanuddin, Rabu (8/4). (Foto : di)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sekaligus penataan pedagang di kawasan Pasar Indra Sari, Rabu (8/4).

Giat yang sejak dimulai pukul 09.00 WIB ini, menyasar Jalan Sutan Syahrir di depan Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI), kemudian dilanjutkan ke Jalan Pangeran Antasari hingga kawasan pasar di Kelurahan Baru.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kobar bersama Direktur RSSI, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Kepala Bidang Perda, serta pejabat fungsional Satpol PP. Kegiatan juga didukung oleh anggota Regu III Satpol PP yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses berjalan tertib dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, petugas menertibkan sejumlah PKL yang masih berjualan di bahu jalan. Keberadaan pedagang di lokasi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, menghambat arus lalu lintas, serta berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan maupun pedagang itu sendiri.

Selain melakukan penertiban, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada para pedagang. Mereka diminta untuk tidak lagi berjualan di bahu jalan dan diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disediakan di dalam area pasar.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penataan pedagang di kawasan Pasar Indra Sari guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, rapi, dan nyaman. Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan baik bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.

Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengimbau seluruh PKL agar mematuhi peraturan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban.

“Kami mengimbau kepada seluruh Pedagang Kaki Lima agar tidak berjualan di bahu jalan dan dapat menempati tempat yang telah disediakan. Hal ini demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pedagang semakin disiplin serta mendukung terwujudnya tata kota yang tertib dan teratur di wilayah Kobar. (di)

Berita Terkait