



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Linae Victoria Aden menyebutkan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menginginkan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi berbasis inovasi.
Hal ini disampaikan Linae saat membuka kegiatan diseminasi kekayaan intelektual di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).
Saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Linae mengatakan, paradigma pembangunan daerah saat ini harus bertumpu pada inovasi dan kreativitas sumber daya manusia, tidak lagi semata-mata mengandalkan potensi sumber daya alam.
“Pembangunan daerah tidak lagi hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi harus diperkuat oleh inovasi dan kreativitas sumber daya manusia yang memiliki nilai tambah dan daya saing,” ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan Sentra KI di perguruan tinggi merupakan langkah konkret dalam membangun ekosistem inovasi yang terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
“Melalui Sentra KI, perguruan tinggi diharapkan mampu mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual, memberikan pendampingan kepada para peneliti dan akademisi, serta mendorong peningkatan jumlah permohonan paten dan bentuk KI lainnya,”jelasnya.
Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual, khususnya paten, menjadi instrumen penting untuk memastikan hasil riset dan invensi memperoleh pengakuan hukum sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang optimal.
“Kekayaan Intelektual bukan sekadar aspek legal, tetapi juga merupakan instrumen pembangunan ekonomi dan penguatan daya saing daerah,” tegasnya.
Linae juga menekankan peran strategis Bapperida sebagai fasilitator dan penggerak kebijakan agar inovasi daerah tidak hanya lahir, tetapi juga terlindungi secara hukum dan terhilirisasi secara optimal. (Ro)