



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menyatakan bahwa Sampit memiliki peluang besar ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Kotawaringin Raya apabila rencana pemekaran tersebut disetujui pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa wacana pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya merupakan satu-satunya usulan pemekaran di Kalimantan Tengah yang dinilai paling siap secara teknis maupun administratif.
“Kalau melihat perkembangan informasi yang ada, Kotawaringin Raya lebih memenuhi syarat. Lima kabupaten pendukungnya sudah lengkap,” ujarnya, Jum’at (28/11/2025)
Halikinnor juga membandingkan dengan usulan pemekaran Barito Raya, yang hingga kini dinilai belum memenuhi syarat karena kekurangan satu kabupaten pendukung.
“Barito Raya masih kekurangan satu kabupaten, yaitu Batola. Kabupaten itu kemungkinan besar masuk ke Kalsel karena lebih dekat dengan Banjarmasin. Sampai sekarang belum ada keputusan,” jelasnya.
Meski demikian, Halikinnor menegaskan bahwa moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan sejak era Presiden Joko Widodo hingga pemerintahan Presiden Prabowo saat ini menjadi kendala utama percepatan usulan tersebut.
Ia berharap kebijakan moratorium dapat dibuka kembali, mengingat luasnya wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kalteng ini kan provinsi terluas di Indonesia setelah Papua, jadi pemekaran sangat relevan untuk pemerataan pembangunan,” kata Halikinnor.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini mengungkapkan adanya sejumlah sinyal yang memperkuat peluang Sampit menjadi calon ibu kota Kotawaringin Raya. Pembangunan Korem 102/Panju Panjung serta batalyon di wilayah setempat disebut menjadi pertimbangan strategis.
“Korem dibangun di Sampit, batalyon juga di sini. Itu salah satu indikasi kuat bahwa Sampit berpeluang menjadi ibu kota provinsi,” tegasnya.
Halikinnor berharap rencana pemekaran dapat terealisasi demi mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah barat-selatan Kalimantan Tengah. (to)