



KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Ballroom Permata Inn Jalan Seroja Kuala Kapuas, Selasa (26/3/2024).
Digelarnya FGD ini berkaitan dengan Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tahun 2024 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi diwilayah Kabupaten Kapuas.
Kegiatan ini dibuka resmi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas Jaya selaku mewakili Pj Bupati Kapuas Erlin Hadi.
Staf Ahli Bupati Bidang EKP, Jaya mengharapkan melalui Focus Group Discussion ini dapat memberikan masukan, saran dan pencerahan untuk peningkatan wawasan dan gambaran tentang usaha Pemerintahan Kabupaten Kapuas dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan investasi bagi para pelaku usaha.
“Pada tahun 2019 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi didaerah, dimana tiap daerah diamanatkan untuk membuat payung hukum bagi para investor atau pelaku usaha yang akan menanamkan modalnya,” kata Jaya.
Sehingga lanjutnya, para investor ini mendapatkan jaminan dan kepastian hukum bagi mereka yang akan menanamkan modal diwilayah Kabupaten Kapuas. “Untuk itulah FGD ini sangat penting dilaksanakan, agar nantinya Raperda yang sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi tidak ada revisi-revisi lagi,” kata Staf Ahli Bupati tersebut.
Dikesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S. Pandiangan mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tahun 2024 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi yang dibahas dalam FGD ini sebagai bentuk untuk menarik para investor yang akan datang ke Kabupaten Kapuas.
“Jika para investor ini memiliki payung hukum yang jelas, maka mereka akan dapat lebih mudah dalam berinvestasi di Kabupaten Kapuas. Sebab selama ini terdapat sejumlah kendala dalam kegiatan per investasian diwilayah kita ini,”ujarnya. (sofyan)