Penuhi Kelayakan Kapal Feri

Kepala Dishub Kabupaten Pulang Pisau, Dr Supriyadi.

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com– Menjelang lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulang Pisau meminta semua kapal feri agar memenuhi kelayakan kapal. Hal itu guna memberikan rasa aman terhadap para penumpang.

Demikian dikatakan Kepala Dishub Kabupaten Pulang Pisau, Dr Supriyadi. Ia menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan ke lapangan terkait dengan standar kelayakan feri.

“Semua pemilik kapal feri diharapkan dapat mengecek kelayakan kapal feri miliknya. Demi menjaga keamanan penumpang,” kata Supriyadi, Selasa, 19 April 2022.

Ia mengingatkan, semua kapal feri harus memiliki pelampung. Kapal feri juga dilarang mengangkut penumpang melebihi kapasitas.

“Jadi harus betul-betul diperhatikan masalah keselamatan ini. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan karena kelalaian kita,” tegas dia.

Supriyadi mengharapkan, masalah keamanan ini jangan diabaikan oleh pemilik kapal feri. Sebab feri ini menjadi salah satu alternatif transportasi masyarakat yang masih cukup banyak diminati.

“Kami akan bertindak tegas jika ada pemilik kapal feri yang melanggar aturan. Bahkan jika memang terbukti, izin operasinya bisa dicabut,” tandasnya. (dar)

Berita Terkait
<