

Foto : Ketua Komisi III DPRD Barsel, H Sudiarto,
BUNTOK, SampurnaNews.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Sudiarto, SE, meminta Dinas Pendidikan setempat memperketat pengawasan terhadap penyaluran dan penggunaan berbagai program bantuan pendidikan, khususnya Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ia menegaskan, pengawasan harus dilakukan mulai dari proses pendataan, pendistribusian hingga pemanfaatan dana bantuan tersebut. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan maupun penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Program-program tersebut memiliki tujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan membantu memenuhi kebutuhan sekolah maupun siswa. Karena itu, pelaksanaannya perlu diawasi agar tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi penerima,” ujar Ketua Komisi III DPRD Barsel, H Sudiarto, kepada awak media, Minggu (8/11/2026).
Menurutnya, dana PIP merupakan hak siswa yang memenuhi kriteria penerima sehingga tidak boleh ada pihak yang mengambil alih, memotong, ataupun menggunakan bantuan tersebut di luar peruntukannya.
Ia mengaku tidak ingin kembali muncul persoalan yang menyebabkan orang tua siswa harus mengadu ke DPRD lantaran adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan pendidikan oleh kepala sekolah maupun tenaga pendidik.
“Jangan sampai ada lagi orang tua siswa yang datang mengadu ke DPRD karena hak anaknya tidak diterima atau dana bantuan pendidikan diduga digunakan oleh pihak yang tidak berhak. Dana tersebut harus benar-benar sampai kepada siswa penerima,” tegasnya.
Sudiarto juga meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala terhadap pengelolaan dana BOS maupun bantuan pendidikan lainnya di setiap satuan pendidikan.
Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, ia meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan program pendidikan memiliki tanggung jawab dan komitmen untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas.
“Jangan sampai program pemerintah yang seharusnya membantu dunia pendidikan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Yang harus menjadi prioritas adalah kepentingan sekolah dan hak para siswa,” pungkasnya. (rif).