



KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyepakati dan telah menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2026.
“Kesepakatan itu merupakan wujud nyata kemitraan eksekutif dan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, dengan tujuan memberi pelayanan terbaik dan tingkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Senin (7/9).
Jaya meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk manfaatkan waktu yang tersisa, yakni empat bulan tahun 2026 secara optimal, dengan meningkatkan kinerja, melakukan langkah-langkah percepatan serta memastikan target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai pada akhir tahun.
“Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus terukur, efektif, efisien, tepat sasaran dan berorientasi terhadap kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia mendorong terobosan dan inovasi dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), melalui penertiban serta peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah yang masih belum produktif, serta pemetaan dan evaluasi terhadap potensi sumber-sumber pendapatan baru.
“Peningkatan pendapatan tidak boleh berhenti pada tahap perencanaan, tetapi harus bisa ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan terukur agar memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam upaya membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar mulai mempersiapkan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2027, serta memastikan setiap program dan kegiatan selaras dengan prioritas, tujuan, sasaran, arah kebijakan dan visi-misi daerah.
“Seluruh perangkat daerah juga harus persiapkan laporan keuangan tahun 2026 secara tertib, tepat waktu dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.
Jaya berharap seluruh program dan kegiatan yang sudah disepakati dalam Perubahan APBD 2026 itu, dapat dilaksanakan secara optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gumas.
“Kami mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama, sinergi, komitmen, serta kontribusinya selama proses pembahasan Perubahan APBD tahun 2026,” tandasnya. (sa)