



NANGA BULIK,KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Perolehan WTP ini merupakan yang ke-13 kalinya yang diperoleh Pemkab Lamandau.
Penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Kalteng itu sendiri dihadiri 10 kepala daerah beserta pimpinan DPRD kabupaten, yang langsung diserahkan oleh Kepala BPK RI Kalteng Dodik Achmad Akbar, yang dilaksanakan di Aula BPK RI di Palangka Raya, Jumat (29/05/2026).
Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar dalam penjelasannya di antaranya menekankan tentang pentingnya laporan keuangan yang menyajikan secara wajar, posisi keuangan dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, serta perubahan ekuitas yang sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Dia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan keuangan. Disarankan pula disiplin dalam pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan agar laporan keuangan disajikan secara wajar dan sesuai ketentuan.
Sementara, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyampaikan rasa bangganya atas capaian ini. Bupati Lamandau berterima kasih dan mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lamandau, serta dukungan DPRD Kabupaten Lamandau sehingga pelaksanaan dan laporan keuangan pemerintah daerah terus ditingkatkan.
“Saya mengajak, mari kita terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Lamandau yang maju, transparan dan sejahtera.” ungkapnya.
Dirinya menegaskan bahwa Pemkab Lamandau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas, kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan, serta memperkuat sistem pengendalian internal demi terwujudnya pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.(BTG)