



NANGA BULIK, Kaltengekspres.com – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I seleksi TA 2024 resmi bertugas di lingkup Pemkab Lamandau.
Hal ini seiring dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) pengangangkatan secara simbolis oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, dalam apel yang digelar di halaman kantor bupati setempat. SK pengangkatan ini diserahkan kepada 850 orang lebih CPNS dan juga PPPK tahap I.
“Baru saja kita saksikan bersama prosesi penyerahan secara simbolis keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja untuk formasi tahun 2024,” kata Bupati Lamandau, Selasa 29 April 2025.
Bupati menyebutkan, bahwa Seleksi CPNS merupakan upaya dalam pemenuhan kebutuhan aparatur di Kabupaten Lamandau, sedangkan seleksi PPPK merupakan wujud komitmen Pemkab Lamandau dalam penyelesaiaan tenaga honorer.
Ia juga memastikan bahwa seluruh rangkaian seleksi baik CPNS maupun PPPK di Kabupaten Lamandau telah sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, tahapannya transparan dan akuntabel.
“Sebab itu, sya mengajak kepada rekan-rekan CPNS dan juga PPPK yang hari ini telah resmi diangkat untuk bersyukur, karena banyak orang di luar sana menginginkan keberhasilan yang saudara raih ini,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, pengangkatan Pegawai rekrutmen CPNS dan PPPK merupakan tonggak awal perjalanan hidup sebagai ASN yang aakan mengabdi untuk kemajuan Kabupaten Lamandau.
“Sekali lagi, saya mengajak kepada seluruh ASN untuk terus bekerja keras bersama Pemkab Lamandau memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (btg)