Paslon Bupati Terpilih Gunung Mas Ditetapkan

Ketua DPRD Gumas, Binartha saat mengesahkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Gumas Terpilih. (Foto : IST)

KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi menetapkan sekaligus mengesahkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Gunung Mas 2024.

Pengesahan kedua pasangan calon terpilih ini dilakukan saat digelarnya Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2025, dengan agenda usul Pengesahan dan Pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024 dan Pengesahan Penyampaian Usul Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Terpilih, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Gumas, Senin (14/01/2025).

Ketua DPRD Gumas, Binartha, mengatakan, seluruh tahapan sudah dilalui, sehingga hanya tinggal menunggu saja terkait pelantikan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Saya berharap tidak ada perubahan lagi terkait tanggal pelantikan yang mana bersama-sama kita ketahui akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025, mengingat di kabupaten kita tidak mengalami masalah dan kendala,” ujarnya.

Dirinya berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemerintahan yang ada agar Kab. Gumas menjadi aman dan sejahtera.

Pada kesempatan yang sama, calon Bupati Gumas terpilih, Jaya Samaya Monong, mengucapkan terimakasih kepada DPRD, KPU, Bawaslu, serta seluruh stakeholder yang mendukung sehingga terlaksananya kegiatan tersebut dengan baik dan lancar.

“Kami menunggu info lebih lanjut dari Kemendagri melalui Gubernur Kalteng. Saya dengan calon Wakil Bupati terpilih, Efrensia L.P Umbing, akan mempersiapkan pelantikan, pelaksanaan program visi dan misi, dan program 100 hari kerja,” tandasnya. (ir)

Berita Terkait