Home / Kobar

Selasa, 3 September 2024 - 07:09 WIB

KPU Kobar Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon 

Ketua KPU Kobar saat memperlihatkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan dari Direktur RSUD Sultan Imanuddin. (Foto : Rindu)

Ketua KPU Kobar saat memperlihatkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan dari Direktur RSUD Sultan Imanuddin. (Foto : Rindu)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) pada Senin (2/9/2024) menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Hasil tersebut merupakan bagian dari tahapan seleksi bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat.

Ketua KPU Kobar, Chaidir, menyatakan bahwa penerimaan hasil pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam proses verifikasi calon. Ia menjelaskan bahwa RSUD Sultan Imanuddin telah melakukan serangkaian tes kesehatan yang menyeluruh untuk memastikan bahwa setiap bapaslon memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan.

“Hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon akan diserahkan kepada pihak KPU Kobar dalam bentuk kesimpulan umum. Sementara rincian hasil tes kesehatan akan tetap berada di pihak RSUD Sultan Imanuddin. Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan digunakan sebagai salah satu syarat calon, namun pihak KPU Kobar tidak akan melakukan verifikasi langsung terhadap hasil tes tersebut. Verifikasi hanya dilakukan terhadap syarat calon lainnya.”ujarnya.

Chaidir juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan tidak akan diumumkan secara publik. Hasil tersebut hanya akan menjadi acuan bagi KPU untuk menentukan apakah calon bersangkutan memenuhi syarat secara kesehatan dan mampu menjalankan tugasnya ketika menjadi kepala daerah.

Baca Juga :  Kejari Kapuas Bidik Mafia Tanah di Desa Palingkau Jaya 

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap calon memiliki kemampuan kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas jika terpilih,” ujar Chaidir.

Menurut ketentuan, hasil pemeriksaan kesehatan tidak akan menjadi alasan utama untuk mendiskualifikasi calon, kecuali jika ada rekomendasi medis yang menunjukkan bahwa calon tersebut menderita penyakit parah yang dapat mengganggu kemampuannya dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Vaksinasi Booster ASN dan Warga

Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr. Fachrudin, mengungkapkan, bahwa semua bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) telah mengikuti tahapan tes kesehatan sesuai yang telah ditetapkan.

“Dalam proses tersebut, seluruh Bapaslon menunjukkan sikap kooperatif, sementara bagi calon perempuan, terdapat pemeriksaan khusus yang dilakukan ada yang berbeda dengan laki-laki. Kami memastikan pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Fachrudin. (du)

Share :

Baca Juga

Hukum Kriminal

Astaga!! Diusia Uzurnya, Kakek Ini Masih Jualan Togel

Kobar

Dua TPS di Kobar Bakal Pemilihan Ulang

Kobar

Wakapolda Tinjau Upaya Penanggulangan Karhutla di Kobar

Kobar

Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Kawasan Bundaran Pangkalan Lima

Kobar

Tahun Ini CPNS Ditiadakan, Hanya Ada Penerimaan P3K

Kobar

Wow! 13 Parpol Daftar Kepasertaan di KPU Kobar

Kobar

Pecah Ban, Honda City Terbalik

Kobar

Geger..Ular Phyton Nyaris Masuk Rumah Warga