



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi antara pasangana suami istri (pasutri) di Jalan G Obos XVI Palangka Raya.
Saking besarnya keributan sampai-sampai memancing rasa penasaran warga sampai akhirnya polisi pun turun tangan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Suyatman membenarkan terjadinya KDRT yang akhirnya membuat pihaknya datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Personel mendatangi TKP setelah menerima laporan dari masyarakat tentang terjadinya KDRT,” kata Suyatman, Jumat (5/7/2024).
Di lokasi kejadian, petugas mendapati pasutri yang terlibat cekcok. Petugas pun sempat menanyakan pokok permasalahan yang terjadi untuk diambil langkah penyelesaian.
“Berdasarkan laporan yang diterima telah terjadi pemukulan yang dilaporkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng,” ucapnya
Menanggapi hal tersebut, petugas telah memberikan edukasi dan pemahaman akibat kejadian KDRT yang sangat disayangkan. Apalagi sampai membuat warga sekitar menjadi heboh.
“Dalam penanganan kasus itu, pelaku KDRT kami bawa untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan,” tandasnya. (ran)