



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Peristiwa kebakaran yang melalap sebuah ruko terjadi di Jalan Tingang Induk, Kota Palangka Raya, Minggu (5/5/2024). Ruko dua pintu yang diduga terbakar akibat korsleting listrik itu diketahui dalam kosong alias tidak berpenghuni.
Peristiwa kebakaran itu diketahui terjadi saat warga setempat melihat munculnya kepulan asap keluar dari bagian atap ruko. Mengetahui telah terjadi kebakaran, sejumlah warga kemudian gotong-royong berupaya melakukan pemadaman. Tak berselang lama, tiba petugas pemadam kebakaran disusul sejumlah relawan.
“Laporan terjadinya kebakaran kami terima sekitar pukul 08.00 WIB. Personel dan armada langsung dikerahkan ke lokasi kejadian,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya Gloriana Aden.
Gloriana menjelaskan, upaya pemadaman yang dilakukan pihaknya memerlukan waktu sekitar 40 menit. Dimana upaya pemadaman melibatkan semua unsur yang ada, termasuk bantuan dari masyarakat.
“Akibat kebakaran ruko yang diketahui milik Ita Melum (47), kerugian materi diperkirakan ratusan juta rupiah,” ucapnya.
Tidak ada barang berharga yang ikut terbakar dalam peristiwa tersebut mengingat ruko memang dalam keadaan kosong tanpa ada penghuni atau penyewanya. Atas kejadian itu juga, Gloriana mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman terjadinya korsleting listrik.
“Untuk itu kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk rutin mengecek kondisi instalasi listrik yang ada di rumah, kantor atau bangunan lainnya. Upaya itu untuk mencegah terjadiya kebakaran,” imbaunya. (ran)