

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah meminta setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng wajib untuk merekrut tenaga kerja lokal.
Menurutnya, merekrut tenaga kerja lokal merupakan salah satu kewajiban perusahaan yang beroperasi disuatu daerah, artinya perusahaan harus dapat memberdayakan masyarakat lokal disekitarnya, sehinga dengan demikian dapat menciptakan kerjasama yang baik.
“Seharusnya ketika perusahaan itu berdiri disuatu daerah harus lebih mengutamakan merekrut tenaga kerja lokal disekitarnya sesuai dengan porsi yang berimbang serta kemampuan, jangan sama sekali mengabaikan dan banyak mendatangkan pekerja dari luar,” ujarnya Kamis (4/5).
Ia menjelaskan, bahwa saat ini masih banyak diantara perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng ini belum sepenuhnya memperhatikan serta memberdayakan tenaga kerja lokal, contohnya seperti di Desa Jahanjang, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan.
Bahkan berdasarkan hasil reses lanjut dia, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada perusahaan yang beroperasi di desa itu minim merekrut tenaga kerja lokal yang ada. Sehingga, masyarakat meminta hal itu supaya dapat diperhatika oleh pihak perusahaan.
“Masyarakat mnyampaikan aspirasi bahwa mereka ingin perusahaan yang beroperasi di desa tersebut lebih banyak atau memprioritaskan merekrut tenaga kerja lokal. Maka dari itu kita mendorong hal ini supaya bisa direalisasi,” tandasnya. (asro)