Home / Lamandau / Pemkab Lamandau

Jumat, 14 April 2023 - 05:49 WIB

DPS Telah Diumumkan, Segera Lapor Jika Namanya Belum Tercantum

Anggota PPS Nanga Bulik, Kecamatan Bulik tengah menempel Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Sekretariat PPS setempat. (FOTO : Bintang Rahmadi)

Anggota PPS Nanga Bulik, Kecamatan Bulik tengah menempel Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Sekretariat PPS setempat. (FOTO : Bintang Rahmadi)

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Tahapan Pemilu 2024 terus bergulir, setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), saat ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Lamandau mulai tempelkan data tersebut di sejumlah fasilitas umum.

Seperti yang berlangsung di Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, penempelan DPS sudah berlangsung sejak kemarin. Selain dipasang di Sekretariat PPS, DPS juga dipasang berdasarkan pembagian TPS.

“Di Kelurahan Nanga Bulik ada 50 TPS, dan DPS sudah ditempelkan di ruang terbuka umum supaya bisa diketahui setiap warga,” terang Vera Septia Hilma, Anggota PPS Nanga Bulik, Jumat, 14 April 2023.

Dijelaskan Vera, dengan terbukanya data sementara tersebut, jika ada warga yang tidak menemukan namanya atau nama anggota keluarganya disarankan untuk segera melapor sesuai dengan mekanismenya.

Baca Juga :  Bupati Hendra : Jadikan Kota Nanga Bulik Bersih dan Teduh

Karena tidak menutup kemungkinan ada yang terlewat saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendata ke rumah masing-masing. Sedangkan untuk pelaporan warga yang belum terdata tersebut disarankan menghubungi Ketua RT setempat.

“Jadi, warga bisa lapor ke RT dulu, nanti secara kolektif akan dilaporkan ke kami selaku PPS,” ujarnya.

Dikatakan Vera, masa pelaporan atau perbaikan data ini sendiri berlangsung mulai 12 April hingga 2 Mei 2023 mendatang. Jika seandainya ada tanggapan, lapaoran atau masukan, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti.

Baca Juga :  Ramah Tamah dengan Tokoh Masyarakat

“Kami sebagai penyelenggara Pemilu 2024, selalu terbuka untuk masyarakat,” tuturnya.

Menurut dia, DPS yang sudah ditanggapi nantinya akan dibawa ke rapat pleno kembali. Hasilnya nanti berupa Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

“Upaya ini dilakukan untuk menjaga hak pilih warga,” terangnya.

Diketahui, di Kelurahan Nanga Bulik saat ini ada 14.069 pemilih aktif dalam DPS. Sementara, di tingkat Kabupaten Lamandau tercatat ada sebanyak 75.856 pemilih.

Dengan rincian, dari 8 kecamatan di Lamandau terdapat 88 desa/kelurahan, ada 307 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 40.373 orang dan jumlah pemilih perempuan ada 35.483 orang.(BR/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

BPK Sampaikan LHP Bantuan Keuangan Parpol

Lamandau

Kodim 1017/Lmd Laksanakan TMMD di Desa Batu Hambawang

Lamandau

HLUN 2023 Bentuk Apresiasi bagi Kaum Lansia di Lamandau

Daerah

Bupati Hendra : Segera Urus Kartu Identitas Anak

Lamandau

5 Pasien Positif Covid-19 Lamandau Dinyatakan Sembuh

Lamandau

PT MMaL Komitmen Rehabilitasi Makam Adat

Lamandau

Pemilu Usai Digelar, PPS Nanga Bulik Mulai Umumkan Salinan C Hasil

Lamandau

Police Goes to School, Wakapolres Sapa Murid SDN 1 Bulik