NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Bupati Lamandau Hendra Lesmana membagikan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa PAUD dan SD secara simbolis usai acara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2022 di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau.
Bupati Hendra berharap kartu identitas anak itu digunakan secara baik dan proses pengurusan kartu tersebut tidak dipersulit. Bahkan pihaknya akan memfasilitasi dalam kepengurusannya.
“Diharapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melayani pembuatan kartu identitas anak ini ke sekolah-sekolah, jemput bola,” pinta Bupati di Nanga Bulik (18/5/2022).
Dijelaskan Bupati, pengurusan kartu identitas anak mulai dari umur 0 hingga 17 tahun. Kartu KIA ini fungsinya sama seperrti kartu tanda penduduk (KTP) dan tercantum nomor induk anak.
“KIA sebagai tanda pengenal yang sah terhadap anak Usia 0-17 tahun,” sebutnya.
Bahkan, kata Bupati, untuk membeli tiket transportasi mereka dapat menggunakan KIA, karena dalam kartu itu juga akan tercantum nomor induk yang akan dipergunakannya seumur hidup, yang disesuaikan dengan usia anak.
KIA, terang Hendra, akan sangat dirasakan manfaatnya saat anak dalam situasi emergensi seperti hilang atau terkena musibah maka akan mudah mengetahui keberadaannya.
“Karena dalam KIA akan tercantum jelas alamat rumah dan detail informasi lain seputar anak,” ujarnya.
Orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba itu berharap agar masyarakat dapat segera mendaftarkan anak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil supaya segera dibuatkan KIA.
“Sehingga mereka akan mendapatkan haknya dalam sejumlah layanan publik,” tandas Bupati.(el/*)